Sejumlah wilayah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022. Dari beberapa provinsi yang telah menetapkan itu, UMP Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp 1.840.915 atau naik sebanyak Rp 75.915.
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY ... Dari data BPS yang menggolongkan DIY sebagai provinsi termiskin, salah satunya besaran pengeluaran belanja kebutuhan makanan pokok ...