Selain mengabulkan permohonan Antam, putusan ini juga menggugurkan putusan PK 1 yang dikeluarkan MA pada September 2023.
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang ( Antam ...
jpnn.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said ...
Selain menggugat Budi Said, Antam juga mengajukan permohonan PK terhadap empat pihak lainnya, antara lain Endang Kumoro ...
"Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan," demikian bunyi putusan yang disampaikan MA melalui laman ...
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam ikut gugur.
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
MA kabulkan PK Antam vs Budi Said, batalkan putusan PK sebelumnya yang memenangkan Budi Said terkait kekurangan emas 1,1 ton.
Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said. - ...
Jakarta, VIVA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan PT Aneka Tambang ...
JAKARTA , investor.id- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT ...
Putusan MA tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan Budi Said.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali, yang diajukan PT Antam Tbk melawan crazy rich Surabaya, Budi Said.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results