News
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan ketentuan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results