News

Bapak Ekonomi Syariah tersebut menagih komitmen Prabowo membuktikan janjinya.
Pria paruh baya itu terancam mendapatkan hukuman paling lama 5 tahun penjara, karena disangkakan Pasal 362 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan terkait oknum yang mengaku sebagai anggota polisi dan ...
Kredit macet di Banyuwangi kian memanas akibat lemahnya regulasi terhadap praktik pinjam meminjam informal. Ketegangan sosial ...