Antam menanggapi keputusan MA yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam kasus melawan pengusaha asal Surabaya ...
Anggota Komisi III DPR Andi menanggapi hasil putusan MA yang membatalkan putusan PK pertama yang diajukan Antam atas gugatan ...
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang diajukan Antam atas gugatan perdata pengusaha ...
Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur.
Pada putusan PK sebelumnya tahun 2023, MA sempat memerintahkan Antam membayar 1,1 ton emas atau uang senilai Rp1,109 triliun ...
Selain mengabulkan permohonan Antam, putusan ini juga menggugurkan putusan PK 1 yang dikeluarkan MA pada September 2023.
Berdasarkan situs resminya, MA memutuskan telah menganulir putusan PK pertama terkait kewajiban pembayaran kekurangan emas ...
Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terhadap 'Crazy Rich' Surabaya, ...
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang ( Antam ...
Selain menggugat Budi Said, Antam juga mengajukan permohonan PK terhadap empat pihak lainnya, antara lain Endang Kumoro ...
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang, Tbk terhadap Budi Said.