Sebanyak tujuh pemuda di Atambua Belu NTT melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun sejak 11-12 Maret 2025.
BANGUNAN Masjid Baiturrahman Desa Menduran Kecamatan Brati ini tampak seperti masjid menara Kudus. Karakteristik yang masih dipertahankan.